Duduk Perkara Sukabumi hingga Pekalongan Sempat Tak Izinkan Sholat Id di Lapangan, Kini Larangan Dicabut

Selasa, 18 April 2023 | 11:23 WIB
Duduk Perkara Sukabumi hingga Pekalongan Sempat Tak Izinkan Sholat Id di Lapangan, Kini Larangan Dicabut
Ilustrasi sholat berjamaah,- Duduk Perkara Sukabumi hingga Pekalongan Tak Izinkan Salat Id di Lapangan, Kini Larangan Dicabut (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Yaqut dalam siaran pers Kemenag, Senin (17/4/2023).

"Kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan salat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut disikapi secara bijak," sambungnya.

Sukabumi dan Pekalongan Beri Izin

Sempat menjadi polemik, Wali Kota Sukabumi dan Wali Kota Pekalongan akhirnya mengizinkan pelaksanaan salat Id di Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka pada Jumat (21/4/2023). Muhammadiyah pun mengapresiasi para pihak yang sudah memberikan dukungan.

Dikatakan oleh Sekretaris Umum PP Muhamadiyah, Abdul Mu'ti, adanya dukungan itu mampu menciptakan kondisi saling menghargai. Sholat Id di lapangan, lanjutnya, tak semata-mata untuk Muhammadiyah, tetapi juga seluruh umat Islam.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI