Alasan Ridho menghentikan proyek tersebut pada masa lalu karena anggaran pembangunan Kota Baru dialihkan untuk persoalan lain. Seperti infrastruktur jalan, irigasi, pariwisata dan sumber energi. B
ahkan sampai masa kepemimpinan Ridho berakhir di tahun 2019 lalu digantikan oleh Arinal Djunaidi, kelanjutan pembangunan Kota Baru masih jadi tanda tanya.
Akses Jalan Rusak Parah
Pembangunan Kota Baru yang mangkrak itu diperparah dengan kondisi akses jalan yang rusak parah di sejumlah titik. Apalagi gedung-gedung tak bertuan itu telah berdiri dengan kondisi terbengkalai dan baru selesai dibangun sekitar 40-50 persen saja.
Sebut saja bangunan yang rencananya digunakan sebagai gedung DPRD provinsi, karena belum rampung sehingga hanya bangunan tanpa dinding. Begitu pula dengan Lahan kosong di sekitar gedung, tampak masih ditanami petani singkong dan palawija.
Kondisi serupa juga terlihat dari bangunan yang rencananya untuk masjid agung dan kantor gubernur. Satu-satunya gedung yang sudah berdiri dan beroperasi hanyalah RS Bandar Negara Husada. Namun kondisi rumah sakit yang pernah jadi rujukan pasien Covid-19 itu sepi dan minim aktivitas.
Terkendala Anggaran
Terkait pembangunan Kota Baru yang mandek itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim buka suara. Dia mengakui kelanjutan pembangunan Kota Baru terkendala anggaran.
Disebutkan bahwa fokus Pemprov Lampung adalah untuk memaksimalkan anggaran lebih ke perbaikan infrastruktur dan pengembangan SDM.
Baca Juga: Heboh TikToker Kritik Soal Jalan Rusak, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Bela Diri
Chusnunia pun beralasan bahwa proyek pembangunan Kota Baru Lampung itu merupakan 'warisan' dari era pemerintahan sebelumnya, sehingga menurutnya tidak tepat jika pembangunan dibebankan pada masa kepemimpinan Gubernur Arinal saat ini.