5 Fakta Guru Jadi Predator Seksual Cabuli 25 Siswa SD di Bengkulu, Lancarkan Aksi dengan Modus Nilai

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 18 April 2023 | 09:12 WIB
5 Fakta Guru Jadi Predator Seksual Cabuli 25 Siswa SD di Bengkulu, Lancarkan Aksi dengan Modus Nilai
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akui sudah menyodomi sejak 4 tahun terakhir

Yang lebih parahnya lagi, KM mengaku sudah mulai melakukan sodom kepada siswanya sejak tahun 2019. Ia pun mengakui ada 25 korban yang sudah ia sodomi.

Namun hingga kini, pihak Polres Bengkulu Utara masih menyelidiki kemungkinan korban lainnya yang juga mendapatkan pelecehan dari KM.

Pernah jadi korban pencabulan saat SD

Pihak Polres Bengkulu Utara juga mengungkap fakta seputar masa lalu pelaku. KM disebut pernah menjadi korban pencabulan saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Dari pengakuan pelaku KM, ia sempat menjadi korban pencabulan ketika masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra, Senin (17/4/2023).

Terancam hukuman 15 tahun penjara

Akibat tindakan bejatnya, KM pun diduga melanggar pasal 82 junto 76 E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 292 KUHP. Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

"Tersangka KM saat ini terancam hukuman pidana 15 tahun penjara karena telah melanggar undang undang perlindungan anak," tutup Kapolres Andy Pramudya.

Baca Juga: Sosok Ini Mengaku Guru Pesulap Merah, Beri Peringatan Tegas Soal Kode Etik Hingga Buat Netizen Bingung: Guru SD?

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI