Hal itu terungkap usai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto melakukan pengecekan sebelum pengiriman tahap ke-II.
Saat itu, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun saat melakukan penghitungan kembali, solar barang bukti tersebut menyusut sebanyak 22 ton.
Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya pernah meminta Kabid Propam Kombes Pol Teguh Triwantoro untuk melakukan pemeriksaan terhadap hilangnya BBM ilegal tersebut. Namun hal itu diabaikan hingga akhirnya Kombes Pol Teguh Triwantoro dicopot dari jabatannya.