Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit

Selasa, 18 April 2023 | 06:18 WIB
Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit
Ilustrasi solar [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti dugaan kehilangan barang bukti BBM ilegal, yang sebelumnya disita oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara.

Sebanyak 28.068 liter solar dan 54.254 pertalite tersebut sebelumnya diamankan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarty menyebut, hilangnya puluhan ton barang bukti berupa solar ini tidak bisa ditoleril. Pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.

"Sungguh memalukan jika benar ada barang bukti BBM hilang. Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti tersebut," kata Poengky, saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).

Baca Juga: Rekam Jejak Benny Mamoto, Ketua Kompolnas Disentil Teddy Minahasa Soal 'Buy 1 Get 1'

Hilangnya barang bukti sebanyak 22 ton solar ini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana mungkin, pihak Kepolisian bisa lengah dalam pengawasan barang bukti.

Poengky meminta, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri turun tangan melakukan audit dalam perkara ini.

Jika nantinya ditemukan ada keterlibatan oknum Polri yang bermain, maka perlu diberikan sanksi tegas.

"Jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri," jelasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap kasus BBM Ilegal jenis solar dan pertalite pada April 2022 lalu di Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Ada yang Turun Jelang Mudik, Cek Daftarnya

Dalam penyimpanannya, ada sejumlah jumlah solar yang diamankan alami penyusutan.

Hal itu terungkap usai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto melakukan pengecekan sebelum pengiriman tahap ke-II.

Saat itu, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun saat melakukan penghitungan kembali, solar barang bukti tersebut menyusut sebanyak 22 ton.

Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya pernah meminta Kabid Propam Kombes Pol Teguh Triwantoro untuk melakukan pemeriksaan terhadap hilangnya BBM ilegal tersebut. Namun hal itu diabaikan hingga akhirnya Kombes Pol Teguh Triwantoro dicopot dari jabatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI