Soal Aduan Dugaan Maladministrasi yang Dialami Brigjen Endar, Ombudsman Siap Tindak Lanjuti

Senin, 17 April 2023 | 20:48 WIB
Soal Aduan Dugaan Maladministrasi yang Dialami Brigjen Endar, Ombudsman Siap Tindak Lanjuti
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng menerima aduan Brigjen Endar Priantoro terkait adanya dugaan maladministrasi terkait pemecatannya dari Direktur Penyelidikan KPK beberapa waktu lalu. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menurut saya proses penerbitan SK (surat keterangan) tersebut ada dugaan maladministrasi serta penyalahgunaan kewenangan dari para pihak terkait di lingkungan KPK," sambungnya.

Dalam aduan itu terdapat sejumlah pihak di internal KPK dilaporkannya.

Endar tidak merinci nama-namanya, namun diduga Ketua KPK Firli Bahuri yang memerintahkan penerbitan surat pemecatannya, dan Sekjen KPK Sekjen KPK Cahya H Harefa yang menandatangani surat pemberhentiannya.

"Ya terlapornya tentunya yang menandatangani, kemudian salah satu pimpinan. Saya enggak nyebut sekarang ya. Nanti hasilnya saja," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI