Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Senin, 17 April 2023 | 19:51 WIB
Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau yang lebih akrab dengan sebutan Dito Mahendra kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan status tersangka terhadap Dito ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada Senin (17/4/2023).

Bareskrim Polri berhasil menemukan senjata api di rumah Dito Mahendra. Sebelumnya, kasus ini berhasil dikuak setelah KPK menggeledah rumah Dito berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3/2023), disebutkan pula bahwa penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.

Berikut perjalanan kasus Dito Mahendra, pengusaha yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri.

Terseret Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

Dito Mahendra terseret kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang tersebut.

Keterlibatan Dito Mahendra dalam kasus ini berawal pada saat KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Nurhadi diduga menerima uang dari bekas Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro. Tidak hanya itu, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sebagai tersangka.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan keduanya telah bersalah, oleh karenanya Nurhadi dan Rezky divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Setelah KPK mendalami TPPU yang dilakukan oleh Nurhadi dan juga menantunya, akhirnya terseret nama Dito Mahendra. Dalam perkara ini, KPK menduga telah terjadi penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis. 

Ditemukan Belasan Senpi di Rumah

Baca Juga: Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU

KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra berkaitan dengan kasus TPPU Sekretaris MA tersebut, ternyata para penyidik berhasil menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI