Suara.com - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (14/4/2023) atas dugaan kasus suap yang dilaporkan masyarakat. Daftar perusahaan penyuap Yana Mulyana pun satu per satu mulai diselidiki komisi antirasuah tersebut. Yana diringkus di rumah dinas Wali Kota Bandung saat sedang bersama ajudan pribadinya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan tim penyidik juga mengamankan Ajudan Walikota Andri Susanto (AS), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR), dan Sekretaris Pribadi Yana, Rizal Hilman (RH).
Ghufron menyebutkan ada dua perusahaan yang sampai saat ini diduga menyuap Yana Mulyana dalam pengadaan CCTV untuk melaksanakan proyek Bandung Smart City. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dan PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Dari dua perusahaan tersebut, KPK meringkus CEO PT CIFO, Sony Setiadi; Direktur PT SMA, Benny; serta Manajer PT SMA, Andreas Guntoro. Berikut profil kedua perusahaan tersebut.
PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
Baca Juga: Yana Mulyana Diringkus KPK, Plh Wali Kota: Jangan sampai Kehilangan Motivasi
PT SMA yang berdiri sejak 2020 bergerak di bidang jasa dan solusi keamanan CCTV Smart System sebagai bagian dari peralatan sistem keamanan. Perusahaan bisa menjadi mitra dalam menyediakan layanan solusi keamanan, pemeliharaan, maupun pengguna akhir dari sebuah CCTV Smart System. Beberapa produk yang didistribusikan oleh PT SMA antara lain Huawei HoloSens Series di Indonesia, System Integrator and Surveillace, dan Analytic System AI.
PT Citra Jelajah Informatika (CIFO)
Didirikan pada tanggal 17 February 2010, CIFO pada awalnya adalah sebuah perusahaan IT yang bergerak di bidang network integrator. Seiring dengan perkembangan teknologi, CIFO terus berusaha mengembangkan dan menyempurnakan berbagai layanan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan para klien, baik itu di instansi pemerintahan maupun industri.
Untuk diketahui KPK mengamankan barang bukti berupa uang dengan total nilai Rp924,6 juta. Uang tersebut berbentuk
pecahan enam mata uang yang berbeda yang turut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Baca Juga: Tersandung Kasus Suap, Angelina Sondakh Mengaku Benci Novel Baswedan Gara-gara Ini!
“Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar singapura, dollar amerika, ringgit malaysia, yen, dan bath," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni