Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar

Senin, 17 April 2023 | 17:59 WIB
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mendesak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku persekusi dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).

Diah menilai, tindakan persekusi hingga membuang dua perempuan ke laut sudah kelewat batas dan menjadi preseden buruk.

"Kejadian seperti ini menjadi preseden buruk, untuk itu hukum harus ditegakan, korban harus mendapatkan keadilan. Polisi tidak boleh lemah mengusut perkara persekusi ini," kata Diah kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) ini juga menyoroti tindakan demi tindakan keji pelaku terhadap dua perempuan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi Wanita Pemandu Karaoke: Serahkan Diri atau Ditangkap!

Mulai dari mempersekusi, menelanjangi korban, hingga mengarak dua perempuan ke tepi laut. Padahal, dua perempuan yang diketahui pemandu karaoke tersebut sudah meminta ampun.

"Bulan Ramadhan kan bulan yang penuh berkah, ampunan serta membawa rahmat. Saya tidak habis pikir dengan kemuliaan Ramadhan, ada orang yang sanggup melakukan perbuatan sekeji itu," kata Diah.

"Perilaku seperti ini sangat disesalkan karena tidak mencerminkan nilai- nilai keislaman yang selama ini dikenal dengan rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam," ujar Diah.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 11 orang dalam kasus persekusi, dua perempuan pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pessel. Dengan begitu, penetapan tersangka segera dilakukan setelah gelar perkara.

"Sampai sekarang sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa. Segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka," ujar Kapolres Polres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Dua Wanita Dipersekusi di Pesisir Selatan, Polisi Didesak Segara Tangkap Para Pelaku

Menurut Novianto, tersangka bisa berasal dari 11 orang saksi yang diperiksa atau penambahan dari luar itu. Ia menegaskan, kasus ini sudah mulai ada titik terang.

"Insya Allah semuanya sudah terungkap, kami masuk ke tahap berikutnya yakni penetapan tersangka," tegasnya.

Novianto mengungkapkan, terdapat lima video tersebar saat insiden persekusi ini terjadi. Pihak kepolisian terus menyelidiki untuk memburu pelaku perekam hingga memposting awal di media sosial.

"Kami akan menelusuri, mulai pertama kali video diunggah, kemudian yang kita awali repost kami akan telusuri. Yang jelas pertama me-repost, kami telusuri siapa yang upload pertama, kemudian telusuri siapa yang menyebarkan video hingga memvideokan," kata dia.

"Item video yang beredar, saya ada lima video. Dari awal kejadian kemudian sampai proses, sampai mereka balik lagi ke kafe," sambungnya.

Ia menambahkan, lima item video yang beredar mulai dari aksi perusakan kafe, korban mengalami persekusi hingga kekerasan seksual.

"Kami lihat, lima video tidak semua menceritakan persekusi, tapi ada juga isi video perusakan kafe," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI