Suara.com - Polda Lampung telah menerima laporan dengan terlapor Bima Yudho yang viral karena mengkritisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengaku pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.
"Ya, laporannya ada, sedang kami pelajari," kata Helmy di sela-sela peninjauan kesiapan angkutan Lebaran di Bandarlampung, Senin (17/4/2023).
Meski membenarkan, Helmy mengaku pihaknya kini lebih fokus mengurusi mudik Lebaran 2023.
"Sedang didalami, tapi kami sedang fokus melakukan urusan mudik Lebaran karena ini lebih penting, menurut saya, daripada (laporan soal pengkritik Pemprov Lampung) itu," tuturnya.
Ialah Ghinda Ansori, pihak yang melaporkan Bima ke pihak kepolisian pada Kamis (13/4/2023). Ia membuat laporan karena keberatan dengan ucapan Bima yang dianggapnya kurang pantas.
"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," ujar Ghinda.
Ghinda mengklaim laporan tersebut merupakan inisiatif dirinya sendiri, bukan atas suruhan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Tak ada suruh gubernur, saya langsung yang laporkan. Kan kalau disuruh gubernur, kenapa Bima saja yang dilaporkan? Kan banyak konten lain, termasuk content creator dan media online lainnya yang mengkritisi, tapi tidak saya laporkan. Dan kenapa Bima? Karena dia ada bahasa itu. Ini dari saya pribadi, dari putra daerah Lampung yang merasa daerahnya direndahkan dengan sebutan dajal oleh Bima," kata Ghinda. [ANTARA]