Bharada E divonis hukuman selama 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Video yang berdurasi 8 menit 5 detik itu berisi potongan-potongan video persidangan Brigadir J. Dalam video itu juga dijelaskan posisi Richard Eliezer sebagai justice collaborator.
Sementara itu, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dari beberapa peristiwa yang tidak berkaitan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, kabar yang menyebutkan Bharada E dilantik menjadi jenderal menggantikan posisi Ferdy Sambo adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.