CEK FAKTA: Jokowi dan Kapolri Lantik Bharada E Jadi Jenderal Gantikan Posisi Sambo, Benarkah?
Beredar narasi yang mengklaim Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dibebaskan dari penjara dan diangkat menjadi jenderal
Suara.com - Beredar narasi yang mengklaim Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dibebaskan dari penjara dan diangkat menjadi jenderal menggantikan posisi Ferdy Sambo.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun YouTube Benang Merah pada 13 April 2023. Akun ini mengunggah video dengan thumbnail yang memperlihatkan gambar Bharada E, Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan narasi seolah-olah ia diangkat menjadi jenderal.
Adapun narasi yang dibagikan pada thumbnail sebagai berikut.
"BAHARADA E DIBEBASKAN !! LANGSUNG DIANGKAT JADI PANGKAT JENDRAL"
Baca Juga: Ahmad Dofiri Akpol Tahun Berapa? Senior di Atas Ferdy Sambo yang Pernah Dipecatnya
Sementara itu, berikut narasi yang dibagikan pada unggahan.
"GANTIKAN POSISI SAMBO!! JOKOWI DAN KAPOLRI LANTIK BHARADA E"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang mengklaim Bharada E diangkat menjadi jenderal menggantikan posisi Ferdy Sambo itu tidak benar.
Baca Juga: Jejak Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo Kini Jadi Wakapolri
Faktanya, klaim tersebut tidak valid karena Bharada Richard Eliezer masih berada di dalam penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E divonis hukuman selama 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Video yang berdurasi 8 menit 5 detik itu berisi potongan-potongan video persidangan Brigadir J. Dalam video itu juga dijelaskan posisi Richard Eliezer sebagai justice collaborator.
Sementara itu, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dari beberapa peristiwa yang tidak berkaitan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, kabar yang menyebutkan Bharada E dilantik menjadi jenderal menggantikan posisi Ferdy Sambo adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].