Suara.com - DPD Partai Gerindra Jawa Barat menyerahkan kasus Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana sepenuhnya kepada penegak hukum. Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan penyediaan jaringan internet program Bandung Smart City.
"Menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum maupun KPK. Pihak penegak hukum diminta segera membuktikan jika benar ada kasus suap melilit yang bersangkutan," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Ihsanudin, Senin (17/4/2023).
DPD Partai Gerindra Jabar menyebutkan bahwa Yana Mulyana bukan pengurus partai di DPC Partai Gerindra, melainkan hanya anggota.
Menurutnya, kasus OTT KPK yang menjerat Yana Mulyana itu sangat mengecewakan Partai Gerindra.
Baca Juga: KPK: Demi Sepatu LV Rp23,5 Juta, Yana Mulyana Mau Terima Suap?
Ihsanudin menyebutkan bahwa Partai Gerindra marah dan kecewa dengan tindakan Yana Mulyana karena kasus itu bisa mencoreng citra partai yang diketuai Prabowo Subianto itu.
"Mengapa saat Partai Gerindra elektabilitasnya naik tinggi, bahkan untuk calon presiden Pak Prabowo nomor satu dan ini tiba-tiba dari kadernya ada yang tersandung dugaan korupsi," ujarnya.
Selain itu, ia menilai OTT KPK yang menjerat Wali Kota Bandung tersebut bisa mempengaruhi elektabilitas partai. Terlebih, Yana sempat menjadi kandidat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung.
"Sangat kecewa karena terjadi itu. Mudah-mudahan ini masalah kecil dan sebetulnya ini kesalahan pribadi dia," lanjutnya.
Ihsanudin menyebutkan bahwa sejumlah pengurus Partai Gerindra mengaku syok dan tidak percaya dengan OTT yang menjerat Yana Mulyana.
"Jadi, komentar dari sahabat-sahabat juga merasa tidak percaya karena kan gimana-gimana juga dia sebelumnya pernah akan jadi kandidat Ketua DPC Gerindra Kota Bandung," kata Ihsanudin.
Ketika disinggung mengenai pendampingan hukum terhadap Yana Mulyana, Partai Gerindra mengaku belum bisa menentukan karena akan mengkaji dulu kasus tersebut.
"Namun, biasanya kalau dilihat kesalahannya ada unsur dari penindakan KPK, misalnya, akan membantu full. Tapi, kalau misalnya ini memang kesalahan dari Pak Yana, ya sudah kita sepenuhnya serahkan ke penegak hukum," kata dia. [ANTARA]