Rekam Jejak Reihana
Sebagai Kepala Dinas Provinsi Lampung, Reihana pernah terjerat sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pada 2016, ia terseret kasus dugaan korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) Puskesmas perawatan program, pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar.
Namun, dalam kasus itu ia hanya berstatus sebagai saksi. Sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu PNS Dinas Kesehatan Lampung Sudiyono, Direktur PT Karya Pratama Alvi Hadi Sugondo, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Kasus dugaan korupsi itu bukan satu-satunya yang menyeret Reihana. Sebelum itu pada 2013, nama Reihana juga sempat terseret kasus dugaan korupsi pada kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans.
Namun lagi-lagi ia lolos dari jerat hukum. Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang telah menjatuhkan vonis hukuman satu tahun empat bulan penjara terhadap dua ASN Dinkes Lampung.
Harta kekayaan Reihana
Harta kekayaan Reihana terbilang fantastis, yakni sebesar Rp 2,7 miliar. Kekayaannya itu diketahui berdasarkan data LHKPN yang terakhir kali ia laporkan pada 31 Desember 2022 lalu.
Ia diketahui memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1,9 miliar, alat transportasi senilai Rp 450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 300 juta.
Baca Juga: Menjabat 14 Tahun, Ini Sederet Tas Mewah Dipamerkan Kadinkes Lampung di Media Sosial
Kontributor : Damayanti Kahyangan