Suara.com - Ulah pejabat yang gemar pamer harta kekayaan dan gaya hidup mewah seakan tidak ada habisnya. Terbaru, sejumlah foto Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana tengah memamerkan barang mewahnya, tersebar ke media sosial.
Adalah akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah sejumlah foto Reihana bersama barang-batang mewah yang ia miliki. Di antaranya adalah sebuah tas Hermes yang harganya ditaksir mencapai Rp200 juta. Ia juga diketahui memiliki baju Louis Vuitton dan sebuah mobil Alphard.
Dalam cuitan lainnya, warganet juga menyoroti jemari Reihana yang dipenuhi cincin seperti Hotman Paris. Harga cincinnya tersebut juga ditaksir menyamai cincin yang dipakai pengacara kondang itu.
Barang-barang mewah yang dimilikinya itu dirasa tidak sepadan dengan penghasilannya, di mana diketahui gaji seorang kepala dinas di Provinsi Lampung berkisar antara Rp5-6 juta per bulan.
Baca Juga: Menjabat 14 Tahun, Ini Sederet Tas Mewah Dipamerkan Kadinkes Lampung di Media Sosial
Lantas, seperti apakah sosok Reihana? Berikut ulasannya.
Profil Kepala Dinas Provinsi Lampung Reihana
Saat ini Reihana diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Ia disebut memegang jabatan itu sudah lebih dari satu dekade, atau tepatnya 14 tahun.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, lalu naik ke tingkat Provinsi.
Reihana berhasil mempertahankan jabatannya sebagai Kepala Dinkes Lampung elama tiga era kepemimpinan gubernur, yakni pada masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.
Baca Juga: Viral Kata-kata Gubernur Lampung Soal Intimidasi Ortu Bima, Warganet sampai Nyebut
Meski menjadi pejabat di Lampung, Reihana bukanlah putri asli daerah tersebut. Ia merupakan kelahiran Aceh pada 25 Agustus 1963.
Rekam Jejak Reihana
Sebagai Kepala Dinas Provinsi Lampung, Reihana pernah terjerat sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pada 2016, ia terseret kasus dugaan korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) Puskesmas perawatan program, pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar.
Namun, dalam kasus itu ia hanya berstatus sebagai saksi. Sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu PNS Dinas Kesehatan Lampung Sudiyono, Direktur PT Karya Pratama Alvi Hadi Sugondo, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Kasus dugaan korupsi itu bukan satu-satunya yang menyeret Reihana. Sebelum itu pada 2013, nama Reihana juga sempat terseret kasus dugaan korupsi pada kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans.
Namun lagi-lagi ia lolos dari jerat hukum. Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang telah menjatuhkan vonis hukuman satu tahun empat bulan penjara terhadap dua ASN Dinkes Lampung.
Harta kekayaan Reihana
Harta kekayaan Reihana terbilang fantastis, yakni sebesar Rp 2,7 miliar. Kekayaannya itu diketahui berdasarkan data LHKPN yang terakhir kali ia laporkan pada 31 Desember 2022 lalu.
Ia diketahui memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1,9 miliar, alat transportasi senilai Rp 450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 300 juta.
Kontributor : Damayanti Kahyangan