Suara.com - Ada sosok pengacara bernama Gindha Ansori di balik polemik Bima Yudho yang terseret kasus hukum usai mengkritik kinerja pemerintah Provinsi Lampung.
Diketahui bahwa Bima yang merupakan kreator konten di TikTok tersebut dilaporkan Gindha lantaran kritikannya dinilai memuat penghinaan.
Gindha melaporkan Bima atas konten kritik bertajuk 'Lampung Tak Maju-maju' sembari memberikan pandangannya yang berusaha menjawab kritikan Bima.
Sang advokat tersebut melalui akun TikTok pribadinya mengaku ingin memberi pelajaran ke Bima agar lebih berhati-hati saat melayangkan kritikan.
Baca Juga: Gaya Hijab Reihana Kepala Dinkes Provinsi Lampung Tuai Kritik, Warganet : Kayak Gedung Opera Sidney
"Bahwa saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana menyampaikan aspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang mantap," ujar Gindha.
Bagi Gindha, tak adil bila Bima mengkritik pemerintah Lampung karena beberapa proyek yang urung kunjung selesai. Pasalnya, Gindha menilai pemerintah Lampung seperti pemerintah di daerah lainnya sedang berada di fase pemulihan pascapandemi Covid-19.
"Karena semua ini, fenomena ini, problematika ini terjadi di semua daerah. Apalagi kita baru bangkit 2 tahun dari Covid, jadi wajar kemudian pembangunan terbatas, bos," tegasnya.
Menguliti sosok Gindha Ansori: Advokat yang aktif bermedia sosial
Buntut melaporkan Bima, Gindha sontak mendulang atensi publik yang mulai menguliti seluk-beluk tentang dirinya.
Adapun pria yang berprofesi sebagai praktisi hukum tersebut bernama asli Gindha Ansori Wayka.
Gindha memiliki kehadiran yang cukup 'mampang' di media sosial. Sebab, dirinya aktif di Instagram, TikTok, bahkan hingga punya domain khusus situs pribadinya.
Mengutip situs resmi Gindha Ansori Wayka, Gindha merupakan alumnus Universitas Lampung Fakultas Hukum untuk program Sarjana sekaligus Magister.
Situs resmi Gindha juga diperuntukan bagi publik yang ingin menggali informasi lebih lanjut terkait jasa yang ditawarkan oleh dirinya.
Diketahui bahwa Gindha membuka sebuah firma hukum bersama rekannya yakni Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman Law Firm.
Selain menjalankan praktik hukum yang dikelola secara pribadi, Gindha juga aktif sebagai Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantauan Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD).
Gindha juga diketahui berprofesi sebagai dosen, tercermin dari beberapa judul skripsi mahasiswa bimbingannya yang ia cantumkan di situs resminya. Ia telah membimbing beberapa mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir mereka dalam topik disiplin ilmu hukum.
Gindha juga sempat disebut-sebut sebagai tim kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Sontak, Gindha menepis kabar tersebut dan mengklarifikasi bahwa dirinya sudah tidak aktif di dalam tim kuasa hukum Gubernur Lampung.
Kontributor : Armand Ilham