Yana Mulyana kemudian menyusul diamankan tim KPK di Pendopo atau Rumah Dinas Wali Kota pada pukul 19.15 WIB.
Ghufron menjelaskan, tim KPK kemudian membawa pihak-pihak yang ditangkap ke Jakarta menuju gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam operasi ini, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen, dan bath Thailand.
Sejumlah barang mewah juga jadi barang bukti dalam operasi terkait diantaranya, sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie, Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 924,6 juta.