Walkot Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Kini Tengah Geledah Ruang Kerjanya

Senin, 17 April 2023 | 13:33 WIB
Walkot Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Kini Tengah Geledah Ruang Kerjanya
Penyidik KPK tiba untuk melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung, Jawa barat, Senin (17/4/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/4/2023). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Melansir dari Antara, Penyidik KPK terlihat datang ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah turun dari mobil minibus berwarna hitam, para penyidik langsung menuju ruang tengah Balai Kota Bandung.

Di dalam sana, mereka mulai melakukan penggeledahan terutama di dua ruangan yakni ruang wali kota Bandung dan ruang wakil wali kota Bandung.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City untuk tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga: KPK: Demi Sepatu LV Rp23,5 Juta, Yana Mulyana Mau Terima Suap?

"Kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan sembilan orang pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB sampai dengan jam 21.00 WIB di wilayah Kota Bandung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/4/2023) lalu.

Ghufron menjelaskan bahwa penangkapan Wali Kota Bandung bermula dari laporan masyarakat kepada KPK yang menyebutkan bahwa akan terjadi penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada hari Jumat lalu.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]

Usai mengkonfirmasi informasi tersebut, tim penindakan Komisi Antirasuah segera bergerak ke Kota Bandung dan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang sekitar pukul 12.50 WIB.

Operasi KPK yang dilakukan secara diam-diam itu berbuah hasil, yakni penangkapan Ajudan Yana Mulyana yang bernama Andri Susanto, sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung, Khairul Rijal. Ketiganya ditangkap di Balai Kota Bandung.

Dalam waktu dekat, KPK juga juga meringkus CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro.

Baca Juga: Cek Fakta: Terbongkar, Ruang Rahasia Milik Raffi Ahmad Ditemukan oleh KPK? Simak Penjelasannya

Sementara itu, Dadang Darmawan dari Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan stafnya yang bernama Wanda diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB.

Yana Mulyana kemudian menyusul diamankan tim KPK di Pendopo atau Rumah Dinas Wali Kota pada pukul 19.15 WIB.

Ghufron menjelaskan, tim KPK kemudian membawa pihak-pihak yang ditangkap ke Jakarta menuju gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam operasi ini, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen, dan bath Thailand.

Sejumlah barang mewah juga jadi barang bukti dalam operasi terkait diantaranya, sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie, Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 924,6 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI