Suara.com - Massa Partai Buruh menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2023). Mereka mendatangi DPR dengan sejumlah tuntutan.
Pantauan Suara.com di lokasi, tampak massa buruh tiba di depan gerbang Gedung DPR RI pada pukul 11.00 WIB. Massa buruh dari Partai Buruh tersebut datang dengan mayoritas atribut berwarna oranye.
Terlihat pula satu mobil komando disiagakan dalam aksi massa buruh kali ini. Sementara itu, terlihat pula para massa membawa panji-panji atau bendera Partai Buruh.
Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz, mengatakan, bahwa Partai Buruh mendesak DPR RI mencabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Partai Buruh Bakal Demo Di Senayan Besok, Tuntut 3 Perkara Ini
Kemudian buruh menolak Permenaker nomor 5 tahun 2023 tentang pemotongan upah sebanyak 25 persen.
"Kami juga menolak RUU Omnibus Law Kesehatan," kata Riden ditemui di lokasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga menolak terhadap ambang batas parlemen atau parlementary threshold (PT) sebesar 4 persen.
Menurutnya, adanya PT 4 persen telah merugikan Partai Buruh sebagai peserta Pemilu.
"Simulasi partai buruh yang sudah kami lakukan ya, misalnya Partai Buruh mendapatkan 25 kursi pun ketika korelasi suaranya tidak masuk ke 4 persen, maka 25 kursi itu akan hilang atau tidak akan maduk ke Senayan. Tentu ini akan sangat sangat menyakitkan dan mencederai demokrasi untuk itu parlementary threshold 4 persen kami minta dihapus, dibatalkan," tuturnya.
Baca Juga: Partai Buruh Pesimis dengan Penyelesaian Perkara Perppu Cipta Kerja di MK
Terakhir, Riden menyampaikan, pihaknya mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Partai Buruh bersama elemen buruh lainnya terus menerus melakukan perlawanan melakukan tekanan untuk bisa disahkan UU PPRT," pungkasnya.