Suara.com - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam kabar itu, Presiden Jokowi juga disebut telah mengambil alih kasus korupsi Hambalang.
Kabar dengan narasi itu dibagikan oleh akun YouTube Polemik Politikus pada Jumat, 14 April 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, kabar yang dibagikan akun itu telah mendapatkan atensi warganet dengan sedikitnya disaksikan 12 ribu kali.
Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa Presiden Jokowi telah mengambil alih kasus korupsi Hambalang. Akun ini juga menyinggung terkait langkah cerdik mantan narapidana kasus Hambalang, Anas Urbaningrum.
Selain itu, KPK juga disebut akun ini telah menyeret paksa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY.
Baca Juga: Cek Fakta: Ida Dayak Terima Uang Miliaran Rupiah dari Hotman Paris
Berikut ini narasi yang tertuang dalam judul video:
"LANGKAH CERDIK ANAS DAN JOKOWI AMBIL ALIH KASUH HAMBALANG."
Sedangkan narasi dalam sampul video atau thumbnail adalah berikut ini:
"SBY DISERET PAKSA KPK JOKOWI AMBIL ALIH KASUS HAMBALANG."
Lantas benarkah kabar dengan narasi itu?
Baca Juga: Polisi Dinilai Gagal Paham Kasus Helmut Hermawan
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, narasi SBY diseret paksa KPK, kemudian Presiden Jokowi telah mengambil alih kasus korupsi Hambalang adalah tidak benar.
Faktanya, isi video sama sekali tidak memberikan bukti valid maupun informasi kredibel terkait KPK menyeret paksa SBY. Begitu pula tidak ada sumber resmi terkait Presiden Jokowi mengambil alih kasus Hambalang.
Nyatanya narator dalam video hanya membacakan artikel yang diunggah Populis.id pada 14 April 2023. Artikel yang dimaksud berjudul "Menohok! Anas Urbaningrum Ditantang Ungkap Nama 'Aktor Besar' Kasus Hambalang: Kalau Takut Nggak Usah Keluar Penjara Bro, Berani?"
Diketahui isi artikel itu membahas tentang pernyataan Rudi Valinka. Pegiat media sosial itu tampak menantang Anas Urbaningrum untuk membongkar siapa 'aktor besar' di balik kasus korupsi Hambalang.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum disebut-sebut akan membongkar skandal korupsi Hambalang yang menjerat dirinya. Meski demikian, sama sekali tidak disebutkan nama SBY dalam kasus itu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi KPK menyeret paksa mantan Presiden RI SBY dan Presiden Jokowi telah mengambil alih kasus korupsi Hambalang adalah hoaks.
Narasi itu bisa dikategorikan sebagai misleading content atau konten yang menyesatkan.