Suara.com - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjelang sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Senin (17/4/2023).
Pantauan jurnalis Suara.com di lokasi, Haris dan Fatia mengikuti aksi diam bersama sejumlah pendukungnya di halaman parkir PN Jaktim. Haris tampak mengenakan kemeja batik sementara Fatia menggunakan kemeja kotak-kotak dan kaos berwarna putih.
Keduanya tampak memegang spanduk berwarna merah bertuliskan '#KitaBerhakKritis'. Sementara para pendukung Haris dan Fatia mayoritas memegang sebuah payung berwarna hitam dan mengenakan topeng bergambat wajah Haris dan Fatia.
Aksi diam tersebut digelar sekitar 30 menit. Tepat pukul 10.00 WIB, Haris dan Fatia diiringi pendukungnya memasuki ruangan sidang PN Jaktim.
Baca Juga: Haris Azhar Dan Fatia Bacakan Ekspesi Di Sidang Kasus 'Lord' Luhut Hari Ini
Sebagai informasi, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Keduanya didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: 5 Fakta Sidang Kasus 'Lord Luhut' Haris Azhar dan Fatia, dari Guyon sampai Tegang