CEK FAKTA: Putri Candrawathi Menghembuskan Napas Terakhir di Penjara, Benarkah?

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 17 April 2023 | 09:51 WIB
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Menghembuskan Napas Terakhir di Penjara, Benarkah?
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Menghembuskan Napas Terakhir di Penjara, Benarkah? [Turnbackhoax.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar bahwa salah satu terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi, telah menghembuskan napas terakhir di dalam penjara.

Kabar itu dibagikan oleh akun YouTube bernama Benang Merah pada Kamis, 13 April 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sudah mendapatkan atensi besar dari warganet dengan sedikitnya disaksikan 15 ribu kali.

Dalam narasinya, akun tersebut menyebut bahwa tangis pihak keluarga pecah setelah mendapatkan kabar Putri Candrawathi meninggal dunia di balik jeruji besi.

Sementara dalam sampul video atau thumbnail, terlihat ada foto peti mati yang seolah menunjukkan suasana duka. Ada pula foto Presiden Jokowi yang sedang berdoa dalam thumbnail tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Detik-Detik Pesulap Merah Dibuang ke Sungai karena Berani Serang Ida Dayak, Benarkah?

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut ini:

Isak Tangis Keluarga Pecah, Putri C Menghembuskan Nafas Terakhir di Penjara”.

Lantas benarkah narasi dengan klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar istri Ferdy Sambo meninggal dunia saat menjalani masa tahanan adalah tidak benar.

Baca Juga: CEK FAKTA: Putusan Banding Ferdy Sambo Ditolak Membuat sang Anak Berontak dan Tabiatnya Dibongkar Eliezer?

Faktanya, isi video yang berdurasi 8 menit 13 detik itu sama sekali tidak membahas mengenai kabar duka. Sebaliknya, video itu berisi tentang penolakan hakim atas banding yang diajukan Putri Candrawathi.

Melalui putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, hakim menolak banding Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Artinya, Putri tetap harus menjalani vonis hukumannya selama 20 tahun penjara.

Selain itu hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada informasi kredibel yang mengabarkan bahwa Putri Candrawathi meninggal dunia.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi telah meninggal dunia di bui adalah kabar hoaks.

Kabar dengan narasi tersebut masuk ke dalam kategori informasi yang salah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI