Pria Di Tangerang Disekap OTK, Istri Diminta Serahkan Sertifikat Rumah

Minggu, 16 April 2023 | 20:55 WIB
Pria Di Tangerang Disekap OTK, Istri Diminta Serahkan Sertifikat Rumah
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang pria bernama Yusuf Supriadi. Ia menjadi korban penyekapan orang tidak dikenal (OTK) lantaran dituduh menggadailan mobil.

Adapun peristiwa ini terjadi di Kota Tangerang, Banten. Istri korban, Nurlia (41) mengatakan peristiwa penyekapan suaminya itu diketahui pada Jumat (14/4/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Ia menceritakan, saat itu Nurlia mendapatkan telepon dari suaminya yang memberi kabar jika dirinya sedang disekap oleh orang yang tidak dikenal.

“Suami saya disekap OTK,” katanya Nurlia, Minggu (16/4/2023).

Baca Juga: Kronologi 30 WNI Disekap di Perusahaan Vietnam, Kerja Tak Sesuai Kesepakatan, Nekat Kabur dari Penampungan

Siang harinya, sekira pukul 13.00 WIB, Nurlia kembali mendapat panggilan telepon dari para pelaku yang menyekap suaminya.

Pelaku saat itu mengatakan, jika suami Nurlia disekap gegara menggadaikan mobil rentalan. Padahal, kata dia, suaminya tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

"Suami saya adalah orang keempat dan tidak mengetahui bahwasanya mobil tersebut mobil rental," ucapnya.

Pelaku sempat meminta Nurlia untuk menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan atas mobil yang digadaikannya.

Kemudian, Nurlia pun meminta bertemu pada pukul 18.00 WIB di sebuah kafe di daerah Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Disekap dan Dijual ke Suriah, KBRI Damaskus Pastikan Kondisi Ayu Baik

Ada sekitar 5 pelaku, kata Nurlia yang hadir saat itu. Kelima pelaku juga membawa suami Nurlia, namun dengan kondisi yang sudah tidak baik.

"Ada suami saya sudah dalam keadaan tidak sehat," katanya.

Saat itu, Nurlia tidak memberikan sertifikat rumah sebagai jaminan seperti yang pelaku minta sebelumnya. Melihat hal tersebut pelaku kembali membawa Yusuf pergi.

"Tidak (teriak), itu kan untuk membicarakan gimana suami saya bisa dilepaskan dan dia meminta jaminan kepada saya supaya suami bisa dilepaskan," katanya lagi.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro AKBP Indriwienny Panjiyoga mengaku telah menerima laporan atas penyekapan tersebut. Panjiyoga mengatakan jika Istri korban yang membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya.

Menurut dia, saat ini pihak kepolisian sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, masih mendalami kasus tersebut termasuk mencari tahu lokasi korban dan para pelaku.

"Kasus tengah diselidiki," kata Panjiyoga saat dihubungi, Minggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI