5 Fakta Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 16 April 2023 | 14:48 WIB
5 Fakta Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana resmi ditahan KPK di Jakarta, MInggu (16/4/2023). [Dea Hardianingsih Irianto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kembali terjadi penangkapan pejabat publik oleh KPK. Kali ini, kabar datang dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia tertangkap pada Jumat (14/4/2023) lalu bersama dengan beberapa orang yang lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang terjadi. Sedikitnya terdapat 5 fakta korupsi Yana Mulyana yang bisa Anda ketahui.

1. Dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK

Kabar mengenai penangkapan Yana Mulyana ini sendiri dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui pernyataannya di media. Dikutip dari sebuah media online, pihaknya menyampaikan, “Betul. KPK, pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi.

Penangkapan ini sendiri dilakukan atas kasus suap pengadaan CCTV, yang melibatkan Walikota Bandung dan beberapa orang lain yang juga turut ditangkap.

2. Total 9 Orang

Setidaknya terdapat sembilan orang yang terkena operasi tangkap tangan KPK, termasuk Wali Kota Bandung. Dari kesembilan orang tersebut juga terdapat sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Tentu hal ini cukup mengejutkan, dan menjadi OTT dengan jumlah tersangka yang tertangkap cukup besar jika dilihat dari beberapa OTT yang terjadi sebelumnya.

3. Terkait Program Bandung Smart City

Dugaan korupsi yang dilakukan sendiri terkait dengan program Bandung Smart City yang tengah digarap oleh pemerintah kota Bandung. Kesembilan orang yang tertangkap ini diduga terlibat suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di wilayah Bandung.

Baca Juga: Walikota Bandung Yana Mulyana harus Lebaran di Rutan KPK, Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap

Kelanjutan program ini sendiri kemudian belum memiliki kejelasan, lantaran infrastruktur yang diperlukan justru menjadi objek tindak pidana korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI