Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menjadi sorotan buntut viral kritikan Bima Yudho Saputro. Ini setelah Tiktoker asal Lampung Timur itu mengunggah video berjudul “Alasan Lampung Gak Maju-maju”.
Dalam postingan tersebut, Bima memberikan kritik terkait buruknya infrastruktur dan sejumlah pembangunan di Lampung.
Kritikan tajam Bima itu membuat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung menonaktifkan kolom komentar Instagramnya. Sosok gubernur itu juga sebelumnya sempat dikabarkan telah memaki-maki orang tua Bima terkait kritikan tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Nunik memberikan respons bahwa jalan Lampung bukan rusak karena tidak dibangun. Ia menyebut bahwa pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin untuk warganya.
Baca Juga: Diduga Serangan Balik Gubernur Lampung Bikin Bima Yudho Mingkem dan Ciut: gw udah Kalah dech
Selain gubernur dan wakil gubernur Lampung, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo juga disebut-sebut ikut bereaksi. Bupati Dawan ramai dikabarkan sempat mencecar ayah Bima yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III.
Bahkan, Dawam juga dikabarkan telah menyebut ayah Bima salah dalam mendidik anaknya. Reaksi tersebut membuat Dawam yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lampung Timur dipanggil oleh DPP PKB.
Lantas, seperti apakah rincian harta kekayaan Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Harta Kekayaan Gubernur Lampung
Berdasarkan website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gubernur Arinal melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Maret 2022 untuk periode 2021. Ia memiliki total kekayaan senilai Rp 22,6 miliar.
Baca Juga: Eksistensi Brand Lokal, Kolaborasi WMI dan Nada Puspita Buka Gerai ke-9 di Summarecon Bekasi
Adapun rincian dari harta kekayaannya tersebut antara lain berupa 6 aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Bogor, Tangerang dan Sleman. Total aset tanah dan bangunannya mencapai Rp 7,09 miliar.
Arinal juga mempunyai sebanyak tiga kendaraan pribadi. Rinciannya adalah Toyota Minibus keluaran tahun 2008 dengan harga Rp 159 juta, Toyota Camry keluaran tahun 2013 dengan total Rp 225 juta dan Honda BRV keluran tahun 2016 dengan harga Rp 110 juta.
Disebutkan dalam laporan tersebut, Arinal memiliki harta bergerak lain dengan total Rp 320 juta. Serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 14,7 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 14,8 juta.
Harta kekayaan Bupati Lampung Timur
Melansir dari LHKPN bulan Maret 2022, politik PKB ini tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp 6,7 miliar. Kekayaannya meningkat Rp 100 juta sejak ia mengemban jabatan sebagai Bupati Lampung Timur.
Dari kekayaannya tersebut, Dawam mempunyai 15 bidang tanah yang ada di beberapa wilayah dengan nilai Rp 5,3 miliar. Mulai dari Lampung Timur, Bandar Lampung, Pesawaran dan Pringsewu.
Sekanjutnya, Dawam juga mencatat kekayaan berupa alat transportasi dan mesin. Ia memiliki empat kendaraan dengan merek dua Honda Beat, satu Honda Vario dan satu Toyota Avanza, total senilai Rp 216 juta.
Disebutkan pula bahwa Bupati Lampung Timur tersebut memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 380 juta. Ia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan total Rp 762 juta.
Jadi, apabila diakumulasikan maka kekayaan Dawam mencapai Rp 6,71 miliar. Namun, ia juga diketahui memiliki utang dengan besar Rp 30 juta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa