PAN Kecam Pemprov Lampung: Kritik Harus dijawab Dengan Kinerja, Bukan Intimidasi, Apalagi Persekusi

Minggu, 16 April 2023 | 14:35 WIB
PAN Kecam Pemprov Lampung: Kritik Harus dijawab Dengan Kinerja, Bukan Intimidasi, Apalagi Persekusi
Sekjen PAN Eddy Soeparno. [Suara.com/Yaumal Asri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, kritik seharusnya dijawab dengan kinerja bukan intimidasi, apalagi persekusi. Pernyataan itu ditujukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyikapi kritik dari Tiktoker Bima Yudho Saputro.

"Demokrasi memberi ruang konstitusional bagi warga negara untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Jadikan itu ruang dialog dan masukan, bukan justru memberikan tekanan pada pengkritik maupun keluarganya," kata Eddy, Minggu (16/4/2023).

Eddy meminta pemerintah sadar bahwa media sosial merupakan tempat menyerap aspirasi sekaligus tempat komunikasi dengan masayarakat. Hal yang disampaikan Bima dalam kritiknya soal jalan rusak, sudah sepatutnya diserap Pemprov Lampung sebagai aspirasi, bukan justru sebaliknya.

"Jalan yang memang belum dilakukan perbaikan, maka segera diperbaiki. Sementara jika sudah dijelaskan ke publik bahwa perbaikan sudah dilakukan. Jadi tidak perlu ada tekanan atau intimidasi apapun," ujar Eddy.

Menurutnya Pemprov Lampung seharusnya bebenah dan mengevaluasi diri atas kritik yang datang dari warganya. Bukan lantas mencari-cari kesalahan Bima dengan menganggap kritik tersebut sebagai bentuk penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Gen Z punya cara yang memang unik dalam menyampaikan ekspresinya. Jadikan sebagai evaluasi dan tidak perlu alergi. Justru ini momentum yang baik untuk bagi pemprov untuk berbenah," ucap Eddy.

Eddy yakin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bakal memberikan atensi agar pengaduan dan penyelidikan terhadap Bima di lepolisian tidak ditindaklanjuti.

"Saya meyakini beliau Pak Kapolri akan mengambil kebijakan khusus mengenai kasus yang sudah viral ini. Tentu kita semua berharap pengaduan dan penyelidikannya di kepolisian tidak dilanjutkan," kata Eddy.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat publik, termasuk dalam memberikan kritik terhadap pembangunan negara.

Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Disorot karena Miliki Tas Seharga Rp200 Juta, Gaya Jilbabnya Diledek Warganet

"Kritik itu adalah suatu yang sah dan dilindungi oleh undang-undang di negara demokrasi, sejauh itu tidak menjadi fitnah dan menyebarkan ujaran kebencian. Jadi, yang namanya kritik dan masukan itu jangan dihindari. Presiden Jokowi dan KSP memiliki posisi tegas bahwa kritik perlu diapresiasi,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (15/4).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI