Akun Twitter Gindha Ansori Mendadak Hilang, Warganet Siap-siap Geruduk Tiktok

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 16 April 2023 | 14:06 WIB
Akun Twitter Gindha Ansori Mendadak Hilang, Warganet Siap-siap Geruduk Tiktok
Ilustrasi TikTok (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Bhima juga menyampaikan sejumlah kritik kepada pemerintah wilayah itu.

Aksi ini lantas mendapatkan beragam respon dari berbagai pihak. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyebut, Gindha Ansori menunjukkan sikap melanggar kebebasan berpendapat.

"Seperti yang tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat'. Selain itu, jaminan kebebasan berkumpul dan berpendapat juga termaktub dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights)," kata Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI