Posisi tersebut ia geluti sampai dengan tahun 2019 lalu. Lalu, pada LHKPN yang ia laporkan pada tahun 2012-2019, tercatat ia pernah menjadi Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan di Kanwil DJP Banten.
Kemudian, pada tahun 2020, barulah ia dipromosikan untuk menduduki jabatan sebagai kepala kantor Kepala KPP Madya Jakarta Timur. Jabatan tersebut masih ia lakoni sampai saat ini.
Adapun untuk harta kekayaan dari Wahono Saputro dari tahun ketahun, yakni dari LHKPN 2011 ia memiliki harta kekayaan dengan total Rp 2,8 miliar, LHKPN 2012 harta kekayaannya naik menjadi Rp 3,8, lalu pada tahun 2014 naik lagi menjadi Rp 6 miliar, pada tahun 2015 naik menjadi Rp 12,1 miliar, pada tahun 2017 berkurang menjadi Rp 9,1 miliar.
Kekayaan Wahono Saputro tercatat mengalami kenaikan drastis di tahun 2019 menjadi Rp 13,2 miliar atau mengalami kenaikan sekitar Rp 3,9 miliar dalam 2 tahun.
Selanjutnya, ia melaporkan kekayaannya pada tahun 2020 naik menjadi Rp 13,7 miliar, dan pada tahun 2022 harta kekayaan Wahono terus naik menjadi Rp 14,3 miliar.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa