5 Fakta Nasib Bima TikToker Kritik Lampung, Akan Diproses Hukum?

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 16 April 2023 | 12:10 WIB
5 Fakta Nasib Bima TikToker Kritik Lampung, Akan Diproses Hukum?
Tiktoker Bima Yudho Saputro. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiktoker Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi terkait kritikannya terhadap Pemprov Lampung. Dalam video unggahannya yang viral, ia menyoroti berbagai sektor. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, tingkat kriminalitas, hingga proyek kota baru.

Laporan itu dilayangkan oleh seorang advokat Ginda Ansori Wayka. Ia tidak terima lantaran kritikan Bima dinilai menyudutkan pemprov Lampung. Atas dasar ini, nasib Bima pun dipertaruhkan, sebab ia bisa diproses secara hukum. Berikut fakta-faktanya.

Diminta laporan tak diperpanjang

Persoalan itu menerima sorotan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari. Menurutnya, kritik yang disampaikan Bima tidak perlu disikapi secara berlebihan. Sebab, keluhan ini ikut dirasakan oleh masyarakat Lampung yang lain.

Baca Juga: Soroti Soal Intimidasi ke TikToker Bima Yudho, Sekjen PDIP: Tak Boleh Terjadi di Negara Hukum!

"Saya memahami betul keluhan Bima Yudho Saputro, Tiktoker yang viral karena kritiknya bahwa Lampung tidak maju-maju. Yang disampaikan adalah keluhan masyarakat Lampung saat ini," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).

Ia juga meminta pihak kepolisian agar tidak perlu menindaklanjuti laporan atas kritikan Bima. Sebab, katanya, membuang-buang energi.

Taufik pun menilai, sebagai pejabat negara, saat menghadapi aspirasi masyarakat, yang ditangkap adalah pokok permasalahannya, bukan orangnya.

"Bima adalah kita. Keluhannya adalah keluhan rakyat yang berharap Lampung lebih baik lagi. Bima sedang memberikan pesan dan aspirasi. Tangkaplah aspirasi itu, jangan berpikir menangkap orangnya," tegasnya.

Berpotensi dibela Hotman Paris

Baca Juga: Giring PSI Ikut Bela Bima TikToker Lampung: Kenapa Pejabat Kita Tuh Enggak Mau Dikritik?

Hotman Paris Hutapea, juga turut menyoroti perkara Bima yang dilaporkan karena mengkritik pemerintah. Pengacara kondang ini siap membantu Bima jika kritikannya ke pemerintah Lampung dibawa ke jalur hukum.

Hotman memberikan pesan kepada Bima bahwa hidup hanya sekali. Karena itu janganlah takut dan wajib bernyali demi kebenaran. Ia pun mempersilakan Bima mengirim pesan lewat DM Instagram jika memang butuh bantuan hukum.

LBH siap mendampingi

Tak hanya Hotman Paris, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Bima.

Mereka bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung setuju bahwa adanya pelaporan itu melanggar kebebasan berpendapat.

Orang tua diintimidasi

Bima melalui akun Instagram-nya, bercerita bahwa kedua orangtuanya menerima intimidasi. Kantor ibunya mendadak didatangi polisi. Sedangkan sang ayah yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) sampai dipanggil oleh Bupati Lampung Timur.

Bupati itu menyampaikan kepada ayah Bima bahwa ada kesalahan dalam mendidik anak. Bima juga diminta untuk tidak mengkritik lagi dan sang ayah pun sampai diancam.

Bima sendiri merasa heran, mengapa karena kritik yang seharusnya membangun, malah berbuntut buruk. Ia mengungkap sang ayah juga diancam gegara kritikannya.

"Bokap gue (ayah saya) diancam loh (gegara kritikan saya). Masa kayak gini banget sih. Gue cuma mau memberikan kritik doang. Cuma mau  kasih kritikan," ungkapnya sambil terisak.

Sementara itu, polisi mengatakan datang ke rumah orang tua Bima hanya sekadar tugas untuk sambang, serta memastikan kondisi keluarga Bima setelah kritikannya viral. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Ditanya identitas

Dalam unggahannya tersebut, Bima juga menyampaikan jika polisi meminta identitasnya, termasuk ijazah. Diketahui, dirinya saat ini sedang menetap di Australia.

Menurutnya, hal itu sangat tidak jelas karena dirinya menjadi repot gegara laporan orang.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI