Sosok Yudo Andreawan (YA) saat ini tengah menjadi sorotan setelah ia viral di media sosial terlebih Twitter karena terlibat keributan dengan penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai Jakarta Selatan.
Atas kegaduhan yang kerap ia buat, akhirnya polisi pun menangkap Yudo Andreawan pada hari Jumat dini hari, setelah ia kembali membuat onar pada Kamis (13/5/2023) di pusat perbelanjaan yang ada di kawasan Jakarta Pusat.
Viralnya sosok Yudo Andreawan ini menjadikan warganet penasaran hingga mencap YA sebagai sosok si Paling Bikin Onar. Usut punya usut, rupanya ia bukan sekali dua kali melakukan aksi yang membuat orang-orang yang ada disekitarnya merasa tidak nyaman.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengaku bahwa ia menerima laporan terkait dengan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Yudo pada bulan Januari 2023 lalu.
Baca Juga: 7 Fakta Yudo Andreawan Pria Tersangka yang Ngamuk di Stasiun: Ternyata Kambuhan
Tak cukup sampai disitu, ada juga sejumlah perilaku Yudo di sejumlah lokasi yang mengarah pada perbuatan yang melawan hukum.
Yuliansyah menyebut bahwa pihaknya menjebak si Pembuat Onar dengan memancing bertemu di sekitar Polda Metro Jaya. Lebih lanjut, Yuliansyah menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada YA di Polda Metro Jaya.
Warganet Indonesia pun akhirnya ‘menguliti’ perbuatan yang pernah dilakukan oleh Yudo Andreawan, Melansir dari media sosial Twitter beberapa warganet memberikan bukti perbuatan onar dari Yudo yang dilakukan di beberapa tempat.
Lantas, seperti apakah profil dari Yudo Andreawan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Melansir dari akun media sosial Instagramnya, YA mempunyai gelar SH., LLM. JD. Ia mengaku sebagai pengacara dan berkuliah S2 di Universitas ternama.
Baca Juga: Berkaca dari Obsesi Yudo Andreawan Pada Dokter Gigi, Apakah Penguntit Bisa Dihukum?
Selain itu, melansir dari Linked ini miliknya, YA mengaku bekerja di HHP Law Firm dan menuliskan dirinya sebagai pengacara berpengalaman dengan lebih dari 4 PQE sebagai Penasihat Hukum.
Belakangan Peradi membantah bahwa Yudo Andreawan sebagai advokat yang terdaftar di Peradi. Namanya tidak ada dalam daftar advokat Peradi.
Kepada kepolisian, YA mengaku menderita mental disorder. Ia menunjukkan secarik surat berisi keterangan diagnosa penyakit tersebut lengkap dengan resep dokter terkait dengan kejiwaannya.
Polisi tidak langsung menerima pengakuannya begitu saja. Rencananya polisi kan melakukan tes kejiwaan untuk memastikan kebenarannya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa