Nasib Nelangsa Kota Bandung: 'Ladang Korupsi' Langganan Para Kepala Daerah

Sabtu, 15 April 2023 | 21:10 WIB
Nasib Nelangsa Kota Bandung: 'Ladang Korupsi' Langganan Para Kepala Daerah
Nasib Nelangsa Kota Bandung: Langganan Jadi 'Ladang Korupsi' Kepala Daerah (instagram/@naka_indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berkat ulahnya, Dada divonis 10 tahun penjara oleh hakim dan pindah berkala dari satu penjara ke penjara lainnya. Ia sempat ditahan KPK di Rutan Cipinang hingga akhirnya mendekam di Lapas Sukamisikin, tempat para koruptor diganjar atas perbuatan mereka.

Ternyata, Dada hanya menempuh masa tahanan selama 9 tahun lantaran diberikan beberapa remisi antara lain remisi kemerdekaan, remisi umum dan remisi dasawarsa.

Dada akhirnya dapat menghirup udara bebas pada 26 Agustus 2022 setelah beberapa kali melawan Covid-19 semasa tahanannya di masa pandemi.

Kasus Yana Mulyana turut menjaring pejabat Kota Bandung lainnya

Seperti halnya dengan Dada, dugaan kasus korupsi Yana Mulyana turut melibatkan banyak pemangku kepentingan di pemerintahan Kota Bandung.

Adapun KPK juga turut menyeret Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam OTT.

Jika ditotal, maka ada 9 orang termasuk Yana Mulyana yang terlibat dalam korupsi Bandung Smart City.

"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Sabtu (15/4/2023).

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI