Suara.com - Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung kedua sepanjang sejarah yang pernah terjerat kasus korupsi. Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023).
Yana menjadi satu dari segelintir pejabat yang kedapatan korupsi. Sang Wali Kota Bandung tersebut ditangkap terkait dugaan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet, sebagaimana yang diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Pengadaan beberapa perangkat elektronik tersebut terkait dengan program Bandung Smart City.
Terjerumusnya Yana dalam pusaran kasus korupsi menjadi sinyal bahwa Kota Bandung memiliki nasib nelangsa dijadikan 'ladang korupsi' bagi para pemangku kepentingan di lingkup pemerintah daerah.
Baca Juga: Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
Sebelum Yana, ada sosok Wali Kota Bandung yang juga pernah kedapatan melakukan kasus korupsi.
Dada Rosada - Wali Kota Bandung periode 2003-2013
Dada Rosada yang menjabat sebagai Wali Kota Bandung selama sepuluh tahun tersebut ternyata menyisakan jejak kelam bagi masyarakat Bandung.
Dada ternyata kedapatan menerima suap dari hakim Setyabudi Tedjochono hingga ditetapkan menjadi tersangka pada 1 Juli 2013 silam.
Tak tanggung-tanggung, korupsi yang dilakukan Dada berskala besar lantaran juga melibatkan Sekretaris Daerah-nya, Edi Siswandi.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK
Tak cukup di situ, Dada Rosada menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung pada tahun yang sama di bulan Agustus.
Berkat ulahnya, Dada divonis 10 tahun penjara oleh hakim dan pindah berkala dari satu penjara ke penjara lainnya. Ia sempat ditahan KPK di Rutan Cipinang hingga akhirnya mendekam di Lapas Sukamisikin, tempat para koruptor diganjar atas perbuatan mereka.
Ternyata, Dada hanya menempuh masa tahanan selama 9 tahun lantaran diberikan beberapa remisi antara lain remisi kemerdekaan, remisi umum dan remisi dasawarsa.
Dada akhirnya dapat menghirup udara bebas pada 26 Agustus 2022 setelah beberapa kali melawan Covid-19 semasa tahanannya di masa pandemi.
Kasus Yana Mulyana turut menjaring pejabat Kota Bandung lainnya
Seperti halnya dengan Dada, dugaan kasus korupsi Yana Mulyana turut melibatkan banyak pemangku kepentingan di pemerintahan Kota Bandung.
Adapun KPK juga turut menyeret Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam OTT.
Jika ditotal, maka ada 9 orang termasuk Yana Mulyana yang terlibat dalam korupsi Bandung Smart City.
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Sabtu (15/4/2023).
Kontributor : Armand Ilham