Hukum Orang Meninggal di Bulan Ramadhan, Apakah Termasuk Mati Syahid?

Sabtu, 15 April 2023 | 20:35 WIB
Hukum Orang Meninggal di Bulan Ramadhan, Apakah Termasuk Mati Syahid?
Ilustrasi ramadhan - Hukum Orang Meninggal Di Bulan Ramadhan, Apakah Mati Syahid? [Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Selain mendapatkan pahala yang berlipat ganda, rupanya terdapat hukum orang yang meninggal di bulan Ramadhan.

Melansir dari islam.nu.or.id, meninggal di bulan Ramadhan bukanlah termasuk mati syahid. Kedudukan mati syahid hanya diraih oleh orang yang gugur dalam peperangan membela agama Islam.

Jenazah orang yang mati syahid diperlakukan berbeda yakni tidak perlu dimandikan. Derajat mati syahid dapat juga diperoleh oleh orang lain selain dengan cara berperang di jalan Allah SWT.

Berikut hadis yang memuat orang-orang yang dikategorikan meninggal dalam keadaan syahid:

Baca Juga: Doa Lailatul Qadar Arab Latin dan Artinya Dalam 2 Versi

“Rasulullah saw bersabda, ‘Sungguh Allah telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya. Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid?’ Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah.’ Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Mati syahid ada tujuh jenis selain gugur di jalan Allah: (1) korban meninggal karena wabah tha'un (wabah pes) adalah syahid, (2) korban meninggal karena sakit perut juga syahid, (3) korban tenggelam juga syahid, (4) korban meninggal tertimpa reruntuhan juga syahid, (5) korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) juga syahid, (6) korban meninggal terbakar juga syahid, dan (7) wanita meninggal karena hamil adalah syahid.’” (HR An-Nasa`i).

Selain itu, terdapat hadis lain yang memuat hal tersebut yakni sebagai berikut:

“Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang gugur karena membela keluarga, membela diri, atau membela agamanya, maka ia mendapat derajat syahid.’”

“Dari Abu Malik Al-Asy'ari ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa yang memutuskan berjuang di jalan Allah, lalu meninggal atau gugur; siapa terjatuh meninggal karena dilempar oleh kuda atau untanya; siapa yang disengat serangga; siapa yang meninggal di pembaringannya dengan wajar sesuai kehendak Allah; niscaya ia terhitung mati syahid dan ia berhak mendapat surga.’” (HR Abu Dawud).

Pintu syahid ada berbagai macam. Berdasarkan hadis tersebut, dapat diketahui orang yang meninggal karena wabah tha’un, sakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan, radang selaput dada, meninggal karena terbakar, hamil, membela keluarga, membela diri, membela agamanya, dilempar kuda atau unta, disengat serangga, meninggal di pembaringannya dengan wajar adalah mati syahid.

Baca Juga: Bacalah Sholawat Munjiyat Latin dan Artinya untuk Keselamatan Selama Perjalanan Mudik Lebaran 2023

Beragam pintu syahid tersebut adalah agar banyak umat Islam mampu mencapai derajat syahid. Hal ini selaras dengan hadis riwayat At-Thabrani sebagai berikut:

Dari sahabat Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw suatu hari menguji sahabatnya, ‘Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid di antara kalian?’ Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah, sabar, ikhlas, dan tidak mundur, adalah syahid.’ Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Kalau begitu, sedikit sekali orang mati syahid di kalangan umatku. Orang yang gugur di jalan Allah, orang gugur di pembaringan saat di jalan Allah, korban meninggal sakit perut, korban tersengat (ular), korban tenggelam, korban meninggal karena tenggorokan tersedak, korban diterkam binatang buas, korban jatuh dari kendaraan, orang meninggal saat lansia, korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) adalah orang yang mendapat derajat syahid, dan juga perempuan nifas yang meninggal karena mengasuh balitanya. Kelak sang balita menuntun ibunya ke surga". (HR At-Thabrani).

Merujuk penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa orang yang meninggal di bulan Ramadhan bukanlah orang yang mati syahid. Namun apabila orang tersebut meninggal di bulan Ramadhan dengan memenuhi kriteria di atas, maka ia termasuk mati syahid. Oleh sebab itu dapat diketahui, faktor seseorang memperoleh derajat syahid bukan karena bulan Ramadhan, tetapi kondisi meninggalnya seorang muslim tersebut.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum orang meninggal di bulan Ramadhan apakah termasuk mati syahid. Wallahu alam.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI