Suara.com - Dua kader partai politik alias parpol yang menduduki jabatan strategis baru-baru ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ironisnya, kedua kader parpol tersebut kedapatan korupsi di bulan suci Ramadan ini.
Alih-alih bertobat, kedua sosok tersebut kini resmi mengenakan rompi oranye KPK dan menanti proses hukum yang bergulir. Siapa sajakah mereka?
Bupati Meranti Muhammad Adil - Eks Hanura dan PKB
Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti nonaktif kini ditangkap KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023) malam lalu.
Adil terseret beberapa dugaan kasus korupsi, yakni menerima setoran dari beberapa perangkat SKPD yang berupa uang pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Selain itu, ada dua 'dosa' Muhammad Adil lainnya yakni menerima suap Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM), perusahaan travel perjalanan umrah pada Desember 2022 lalu.
Adil juga kedapatan menggadaikan beberapa aset negara berupa kantor Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus mes dinas PUPR Meranti untuk pinjaman bank senilai Rp 100 miliar.
Lantas, dari partai manakah Adil berdinamika politik?
Baca Juga: Super Nekat! Ini Daftar Aset Negara yang Digadaikan Eks Bupati Meranti M Adil Demi Cuan
Diketahui, bahwa Adil telah berkelana dari satu partai ke partai lainnya. Adil awalnya merupakan kader Partai Hanura kala ia menjabat menjadi anggota DPRD di Kabupaten Meranti periode 2014-2018. Ia akhirnya memutuskan untuk angkat kaki dari Hanura dan 'hijrah' ke PKB.