Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK

Sabtu, 15 April 2023 | 18:54 WIB
Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. [Antara/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan tim penyidik terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah menegaskan eksistensi KPK.

"Hari ini kami buktikan, KPK masih ada," kata Firli, Sabtu (15/4/2023).

Dia mengeklaim lembaga antirasuah terus berupaya untuk membersihkan Indonesia dari tindak pidana korupsi. Untuk itu, kata dia, KPK selalu bekerja keras.

Lebih lanjut, Firli menyebut seorang kepala daerah kembali terjaring OTT padahal dia telah mengingatkan para kepala daerah saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu bahwa KPK akan bertindak tegas.

Baca Juga: Cek Fakta: SBY Akhirnya Diamankan KPK, Keputusan Anas Gandeng Yusril Berbuah Manis, Benarkah?

"Itu dibuktikan hari ini Wali Kota Bandung YM ditangkap, menyusul Bupati Meranti," ujar Firli.

Mengenai kasus yang menjerat Yana, Firli menyebut ada sembilan orang yang terlibat dalam suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet.

"Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung," tuturnya.

Diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulayana terjaring oleh KPK pada Jumat (14/4) kemarin.

"Beberapa orang yang ditangkap, di antaranya benar walikota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu.

Baca Juga: Siapa Pengisi Jabatan Walikota Bandung yang Ditinggal Yana Mulyana? Begini Kata Ridwan Kamil

Selain Yana, KPK juga menjaring delapan orang lainnya, termasuk di antaranya beberapa pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Adapun barang bukti yang diamankan KPK berupa uang dalam pecahan rupiah. Saat ini, pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut masih berlangsung.

"Berikutnya, KPK segera menentukan sikap 1 X 24 jam setelah penangkapan tersebut," tambah Ali.

Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap sembilan orang yang terjaring OTT masih dilakukan oleh tim penyidik KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI