Super Nekat! Ini Daftar Aset Negara yang Digadaikan Eks Bupati Meranti M Adil Demi Cuan

Sabtu, 15 April 2023 | 17:15 WIB
Super Nekat! Ini Daftar Aset Negara yang Digadaikan Eks Bupati Meranti M Adil Demi Cuan
Super Nekat! Ini Daftar Aset yang Digadaikan Eks Bupati Meranti M Adil Demi Cuan [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang dahulu sempat vokal mengkritik Kementerian Keuangan hingga sebut diisi iblis kini resmi terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023).

Adapun selain tindakan korupsi dan menerima suap, Muhammad Adil juga kedapatan menggadaikan beberapa aset negara yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya. 

Tak ayal, Muhammad Adil merogoh kocek senilai Rp 100 miliar berupa pinjaman bank usai menggadaikan sederet aset negara. 

Berikut daftar aset negara yang digadaikan Muhammad Adil, sebagaimana yang dirangkum oleh tim Suara.com

Kantor PUPR Kepulauan Meranti

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023) mengungkap bahwa Adil menggadaikan kantornya sendiri senilai Rp 100 miliar.

Kantor Pemkab Kepulauan Meranti kini berstatus gadai ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan kini telah dicairkan sebesar Rp 59 miliar alias 59 persen dari keseluruhan dana yang diajukan oleh Adil.

Asmar lebih lanjut mengungkap bahwa pihaknya kecolongan dengan keberadaan upaya gadai tersebut. Asmar mengaku baru tahu kabar kantornya digadaikan usai KPK melakukan OTT terhadap Muhammad Adil.

Padahal, Adil telah menggadaikan kantornya sejak 2022 yang lalu.

Baca Juga: 7 Fakta Eks Bupati Meranti Gadaikan Kantor dan Mes PUPR: Ternyata Ini Alasannya

Sayangnya, Asmar dan pihaknya harus mengangsur miliaran Rupiah yakani Rp 3,4 miliar per bulannya akibat ulah Adil tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI