Ramai menjadi sorotan perkara chat janggal antara Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) M. Idris Froyote Sihite dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang saat ini beredar viral di media sosial.
Sebelum adanya chat janggal yang menyeret nama Idris Sihite tersebut, ia memang sudah lebih dulu disorot setelah ia dipanggil oleh lembaga anti-rasuah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM).
Lantas, seperti apakah profil dari Idris Sihite Kabiro Hukum ESDM idris sihite yang chat dengan pimpinan KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil M Idris Sihite
Tidak ditemukan terkait dengan usia dan juga tempat lahir sosok M Idris Froyote Sihite tersebut, tetapi diketahui ia merupakan lulusan S2 dan S3 di universitas ternama di Indonesia yakni Universitas Indonesia (UI).
Untuk karirnya sendiri, diketahui Idris pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2000 lalu.
Kemudian, ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan lain seperti anggota Satgasus PPTK pada JAM PIDSUS, Koordinator Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau.
Pada saat ia mengemban amanat sebagai Koordinator Asisten Intelijen Kejati, ia menjadi salah satu sosok yang turut mengungkap kasus dugaan penjualan tanah negara bekas HGU PT Tenjojaya di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dalam kasus tersebut, camat setempat dan Kades Tenjojaya menjadi tersangka.
Tak hanya itu, Idris juga tercatat pernah menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Sekretariat dan Kasubdit Pertimvangan Hukum di JAM DATIN.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bandung Batal Pimpin Pelepasan Mudik Gratis Lebaran
Kemudian, di tahun 2020 ia juga menduduki jabatan sebagai Kepala Biro (Kabiro) Hukum di Kementerian ESDM melalui jalur seleksi terbuka.
Bahkan, Idris sempat menduduki jabatan sebagai Instruktur pada Badan Diklat Kejaksaan RI dan dosen tak tetap prodi Kriminologi UI.
Selain itu, Idris diketahui pernah aktif sebagai narasumber di berbagai seminar serta diklat dari Kementerian atau Lembaga.
Setelah ia menduduki jabatan sebagai Kabiro Hukum di Kementerian ESDM, Idris Shite kemudian dipilih sebagai Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Jabatan tersebut masih ia emban sampai saat ini, termasuk pada saat ia dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Pada bulan Maret lalu, penyidik KPK sempat memanggil M Idris Froyoto Sihite ke Gedung Merah Putih, Jakarta. Pada saat itu, Plh Minerba tersebut menjelaskan bahwa panggilannya tersebut yakni sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di ESDM.
Dalam kasus tersebut, Direktur Penyidikan KPK yakni Asep Guntur menyebut ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat dari kasus ini, negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa