Suara.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama beberapa orang lainnya pada Jumat (14/4/2023). Hal ini dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang juga menyebut kegiatan itu dilakukan dari siang hingga malam.
"Betul. KPK, pada Jumat siang hingga malam, telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi. Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Yana Mulyana diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung. Kemudian, beberapa orang lain yang turut ditangkap itu diketahui sebagai pejabat salah satu dinas pemerintah. Hal ini bisa diketahui selengkapnya melalui kelima fakta berikut.
1. Dugaan Suap Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet
Kasus yang menjerat Wali Kota Bandung diduga terkait suap pengadaan barang berupa CCTV dan jasa penyedia internet di Kota Bandung. Namun, duduk perkaranya ini masih akan diperiksa lebih lanjut.
"(OTT Wali Kota Bandung) Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Ali.
2. Ditemukan Sejumlah Uang
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah. Namun, belum ada informasi lebih lanjut terkait jumlah uang yang ditemukan KPK saat menjaring Wali Kota Bandung dan beberapa orang lainnya itu.
3. Pejabat Dishub Ikut Dibekuk
Baca Juga: Geger! Walikota Bandung Terkena OTT KPK, Diduga karena Kasus Ini
Ali Fikri menyatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 9 orang. Tak hanya Wali Kota Bandung, tetapi juga ada beberapa pejabat lainnya yang berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.