Suara.com - Sebanyak 50 pegiat dari berbagai komunitas lintas latar belakang dan wilauah menyelenggarakan pada Sabtu (9/4) lalu. Mereka membahas berbagai persoalan bangsa di tahun politik yang dinilai penuh dengan berbagai perkembangan memprihatinkan.
Beberapa yang hadir di antaranya adalah eks Komisioner Komnas HAM dan aktivis Nadhlatul Ulama (NU) Jakarta, Muhammad Nurkhoiron; pegiat KAHMI DIY, Bambang Haryanto. Santri sekaligus pengusaha Jawa Tengah, A. Rois; aktivis pedesaan di Jawa Barat, Solihin Nurodin; dan pegiat pendidikan di Jawa Timur, Khoirul Ibrahim.
Pertemuan tersebut menghasilkan dokumen ’Risalah Jakarta’ yang berisi beberapa seruan moral terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, yang ditandatangani 21 perwakilan peserta.
Salah satu topik yang menjadi disoroti dalam ’Risalah Jakarta’ adalah isu profesionalisme dan indepensi penyelenggara Pemilu. KPU dan Bawaslu belakangan ini dinilai mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat lantaran beberapa kasus aktual yang terjadi.
Baca Juga: Jelang Tahun Politik, Wapres Ingatkan Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks
Misalnya, Bambang Haryanto menilaiikap Bawaslu tidak konsisten dan terkesan kurang adil dalam menangani kasus-kasus dugaan politisasi agama dan politik uang. Inkonsistensi sikap Bawaslu ini disebut dapat menggerus kepercayaan publik terhadap netralitas penyelenggara Pemilu.
”Kami menyerukan agar penyelenggara Pemilu dapat bertugas secara profesional serta menjauhi sikap partisan. Dalam kompetisi apapun, wasit sewajarnya bersikap netral dan tidak berpihak,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Peserta pertemuan juga menyoroti situasi kebebasan sipil yang menurun. Tren penurunan tersebut diyakini dapat didobrak dengan penyelenggaraan Pemilu yang penuh dengan suasana riang gembira.
”Pemilu harus dilangsungkan secara gembira, jauh dari ketakutan dan tekanan. Untuk melawan berbagai kekhawatiran, komunitas-komunitas perlu membangun suasana menyenangkan melalui berbagai cara kreatif,” ucap Bambang.
Sementara, Muhammad Mustafid, menyebut Pemilu harus menjadi penampung harapaj masyarakat.
Baca Juga: Mars Pemilu Kembali Dinyanyikan, Tahun Politik Perlu Disambut Riang Gembira
”Setiap suara rakyat, seperti apapun, tak boleh diciderai. Jadi, jaminan bahwa Pemilu 2024 diselenggarakan secara demokratis, jujur, adil dan akuntabel, sangat diperlukan,” pungkasnya.