Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Ia dilaporkan karena dituding tidak profesional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim (18) pengemudi Mercedes Benz GLA 200 sekaligus anak Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.
Pengacara keluarga Muhammad Syamil Akbar (18) selaku korban tewas dalam kecelakaan, Rizky Sianipar, mengklaim laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: SPSP2/002180/IV/2023/BAGYANDUAN tertanggal 14 April 2023.
Selain Kapolres Metro Jaksel, mereka juga turut melaporkan beberapa penyidik yang menangani perkara ini.
"Hari ini dengan keluarga korban ibunda, melaporkan beberapa orang penyidik yang diduga tidak profesional di Polres Metro Jakarta Selatan. Ada delapan penyidik, dari kasat dan para penyidik yang lain di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Rizky Sianipar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).
Selain tidak profesional, Rizky mengklaim bahwa penyidik juga tidak pernah melaporkan perkembangan kasus ini ke kliennya. Bahkan saat dihubungi penyidik juga tidak memberikan respons.
"Inilah yang membuat kami melaporkan Kapolres dan penyidik di Divisi Propam," katanya.
Naik Penyidikan
Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Selasa (4/4/2023) kemarin.
"Dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Keluarga Korban Ungkap Deretan Kejanggalan di Kasus Kecelakaan Putra Ira Riswana
Trunoyudo mengatakan penyidik telah memeriksa 10 saksi. Salah satunya MMI alias Maulana Malik Ibrahim.