Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet Masuk 10 Besar Tingkat Ketaatan LHKPN Terendah

Jum'at, 14 April 2023 | 21:05 WIB
Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet Masuk 10 Besar Tingkat Ketaatan LHKPN Terendah
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) dan Sekretariat Kabinet masuk dalam 10 besar lembaga non kementerian dengan tingkat penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah. Catatan itu merupakan data LHKPN 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertanggal 14 April 2023.

"Kalau lembaga non-kementerian yang paling rendah Kompolnas, TVRI, dan 10 lembaga yang paling bawah KSP. Jadi ini non-kementerian," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Adapun posisi pertama dengan tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN terendah yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 44,44 persen, disusul Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, kemudian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 51,52 persen.

Sementara Sekretaris Kabinet menempati posisi keempat paling rendah pelaporan LHKPN dengan presentasi 65,81 persen, disusul Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen.

Baca Juga: MKD Pastikan Tindak Lanjut Laporan ICW soal Puluhan Anggota DPR Termasuk Pimpinan Tidak Patuh Lapor LHKPN

Kemudian Badan Meteorologi Kriminologi dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen, Ombudsman RI 78,57 persen, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen, Komisi Kejaksaan RI 80,00 persen dan Kantor Staf Presiden 80,00 persen yang menempati posisi ke 10.

Selain itu terdapat juga tujuh kementerian yang belum 100 persen penyelenggara negaranya yang menyerahkan LHKPN, yaitu Kementerian Luar Negeri 80,58 persen, Kementerian Koordinator Polhukam 89,13 persen, Kementerian Pertahanan 91,94 persen, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga 96,08 persen.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 96,59 persen, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 96 persen, dan Kementerian Investasi 97,18 persen.

Data LHKPN hingga 14 April 2023, dari 1661 instansi dengan 371.972 penyelenggara negara wajib lapor, terdapat 363.183 yang sudah lapor atau 97,64 persen. Sementara yang belum lapor terdapat 8.789 penyelenggara negara.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI