Sementara itu, ia mengemukakan, Kemenag akan tetap memberikan pendampingan terhadap santri supaya bisa melanjutkan pendidikannya.
Menurutnya, meski izin pesantren dicabut, namun hak pendidikan para santri harus dilindungi.
"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan sejumlah pesantren lainnya," katanya. (Antara)