Agar Peristiwa di Pesantren Al Minhaj Tak Terulang, Wamenag Imbau Masyarakat Lebih Teliti Pilih Tempat Nyantri

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 14 April 2023 | 20:30 WIB
Agar Peristiwa di Pesantren Al Minhaj Tak Terulang, Wamenag Imbau Masyarakat Lebih Teliti Pilih Tempat Nyantri
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. [Dok: MCH 2022]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Merespons kasus pencabulan yang terjadi di Pesantren Al Minhaj di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng) Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut hal tersebut merupakan tindakan nista.

Menurutnya, lembaga pendidikan agama harus steril dari perbuatan kotor.

"Itu tindakan yang sangat nista. Seharusnya tempat pendidikan apalagi pendidikan agama itu harus steril atau harus suci dari perbuatan-perbuatan yang kotor," ujarnya seperti dikutip Antara di Jakarta pada Jumat (14/4/2023).

Sebelumnya, kasus Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Wildan Mashuri yang diduga berbuat cabul terhadap lebih dari 15 santrinya dalam rentang beberapa tahun menjadi sorotan. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes Batang Perkosa Santrinya, Ganjar Pranowo Geram

Wamenag menyesalkan dan kecewa atas perbuatan yang dilakukan Wildan.

Ia kemudian menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang akan menyantrikan anak-anaknya untuk lebih teliti, seperti meninjau terlebih dahulu apakah pesantren tersebut telah terdaftar di Kemenag.

Selain itu, pesantren yang dibidik harus memiliki reputasi, dan memastikan bahwa lembaga pendidikan tersebut memiliki hubungan dengan organisasi yang memiliki otoritas yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga ormas Islam tersebut berkewajiban untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pesantren," katanya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur pun memastikan akan mencabut izin pesantren atas tindakan hina tersebut.

Baca Juga: Kemenag Akan Cabut Izin Pondok Pesantren Al Minhaj Jika Pimpinannya Terbukti Cabuli Santriwati

"Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah Ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban," katanya.

Sementara itu, ia mengemukakan, Kemenag akan tetap memberikan pendampingan terhadap santri supaya bisa melanjutkan pendidikannya.

Menurutnya, meski izin pesantren dicabut, namun hak pendidikan para santri harus dilindungi.

"Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan sejumlah pesantren lainnya," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI