KPK Ungkap 7 Kementerian Belum 100 Persen Serahkan LHKPN, Mulai dari Kemlu hingga Kemenkopolhukam

Jum'at, 14 April 2023 | 20:00 WIB
KPK Ungkap 7 Kementerian Belum 100 Persen Serahkan LHKPN, Mulai dari Kemlu hingga Kemenkopolhukam
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kanan) mengungkap data tingkat kepatuhan penyerahan. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data tingkat kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022. Terungkap ada di tujuh kementerian belum 100 persen menyerahkan LHKPN, padahal sudah melewati batas waktu pelaporan 31 Maret 2023.

"Ini paling tinggi nih selama periode LHKPN tiba-tiba 31 Maret 2023 kementerian sudah 99 persen. Tapi masih ada kementerian-kementerian yang kurang reaktif," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Pahala menerangkan dari 34 kementerian terdapat 78.436 penyelenggara negara wajib lapor. Data yang sudah menyerahkan 77.719 penyelenggara negara. Sementara yang belum menyerahkan 717 penyelanggara negara.

Adapun tujuh kementerian yang belum 100 persen penyelenggara negaranya menyerahkan LHKPN, yaitu Kementerian Luar Negeri 80,58 persen, Kementerian Koordinator Polhukam 89,13 persen, Kementerian Pertahanan 91,94 persen, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga 96,08 persen.

Baca Juga: KPK Tetapkan Penyuap Gubernur Papua Nonaktif Sebagai Tersangka TPPU

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 96,59 persen, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 96 persen, dan Kementerian Investasi 97,18 persen.

Sementara itu, untuk lembaga non kementerian terdapat 10 lembaga yang tingkat pelaporan LHKPN terendah, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 44,44 persen, Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 51,52 persen, Sekretaris Kabinet 65,81 persen, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen.

Kemudian Badan Meteorologi Kriminologi dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen, Ombudsman RI 78,57 persen, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen, Komisi Kejaksaan RI 80,00 persen dan Kantor Staf Presiden 80,00 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI