Suara.com - Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mendadak disebut dalam pledoi yang dibacakan oleh Teddy Minahasa saat membela diri dari tuntutan hukuman mati atas kasus penjualan barang bukti narkoba berupa sabu.
Adapun dalam pledoi alias nota pembelaan bertajuk 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi' tersebut, Teddy mengaku dibisiki Dony Alexander bahwa ada perintah dari atasan sehingga Teddy terseret dalam kasus pengedaran narkoba.
"Saya dibisikin oleh Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, Pak DonyAlexander sebagai berikut : 'Mohon maaf Jenderal, Jenderal seperti orang tua kami sendiri, mohon maaf kami hanya menjalankan perintah pimpinan, sengaja kami sertakan pasal 55 KUHP untuk memperingan Jenderal'," klaim Teddy dalam nota pledoi yang ia bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).
Teddy sontak menyimpulkan dari bisikan Dony tersebut bahwa ada upaya untuk menjebak dirinya dalam kasus pengedaran narkoba yang membuatnya kini dituntut hukuman mati.
Baca Juga: Profil Dony Alexander: Wadir Resnarkoba PMJ Dituding Bisiki Teddy Minahasa Soal 'Perintah Pimpinan'
Mengintip harta kekayaan Dony Alexander: Naik puluhan juta Rupiah selama 3 tahun
Berkat disinggung sebagai sosok yang mengungkap adanya peran 'pimpinan' dalam kasus Teddy Minahasa, nama Dony Alexander mendadak kembali melejit.
Publik kini berbondong-bondong menggali informasi tentang Dony Alexander. Salah satu informasi yang dicari-cari adalah mengenai harta kekayaan Dony Alexander.
Adapun rincian harta kekayaan Dony Alexander dapat diakses oleh publik melalui LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang ia setorkan tiap tahunnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dony Alexander terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Februari 2022. Dikutip dari LHKPN Dony Alexander yang dilaporkan 2022 lalu, harta kekayaannya senilai Rp 3.817.121.243 alias Rp 3,8 miliar.
Baca Juga: Teddy Minahasa Klaim Sengaja Dibidik, Ahli Sebut Ada Indikasi Perang Bintang di Tubuh Polri
Harta kekayaan Dony naik sebesar Rp 44.535.207 atau sebesar 1.18 persen jika dibandingkan dengan 3 tahun sebelumnya yakni 2019.
Total harta kekayaan Dony pada 2019 adalah Rp 3.772.586.036 atau 3,7 miliar Rupiah, yakni kala ia menjabat sebagai Kepala Resort Pasuruan Kota. Kenaikan ini disinyalir terjadi lantaran ada kenaikan nilai aset tanah dan bagunan milik Dony yang naik sebesar 0.77 persen.
Adapun Dony memiliki beberapa aset kekayaan berupa tanah dan bangunan berjumlah satu unit di Makassar Barat senilai Rp 1.310.000.000.
Dony juga menyimpan beberapa kendaraan bermotor berbagai jenis sebagai berikut:
- Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 390.000.000
- Mobil, Toyota Innova Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp.390.000.000
Selain itu, Dony memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 17.500.000, harta kas dan setara kas senilai Rp 1.709.621.243.
Dony melaporkan bahwa dirinya bebas dari utang sehingga harta kekayaannya tetap berada di angka Rp 3,8 miliar Rupiah.
Kontributor : Armand Ilham