Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut para pimpinan partai politik menginginkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera sampai di DPR RI.
Hal itu disampaikan Mahfud ketika menjawab pertanyaan awak media mengenai adanya komunikasi dari pemerintah dengan para pimpinan partai politik terkait naskah RUU Perampasan Aset yang baru saja selesai disusun.
"Tapi semuanya tampaknya sama, pengin RUU Perampasan Aset segera sampai ke DPR. Baik parpol, pemerintah, maupun DPR," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (14/4/2023).
"Parpol-parpol sudah minta 'segera dong diajukan', DPR juga," sambungnya.
Baca Juga: Pakar: RUU Perampasan Aset Langkah Maju Berantas Korupsi dan Memiskinkan Koruptor
Mahfud memastikan pemerintah akan berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik usai naskah RUU Perampasan Aset tersebut disusun.
"Soal komunikasi dengan pimpinan parpol, sudah pasti. Sudah pasti kita saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi," kata Mahfud.
Dikirim ke Jokowi Senin
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dalam RUU Perampasan Aset. Contohnya, salah ketik atau typo yang sifatnya teknis namun penting.
"Akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon 1 untuk merapikan catatan. Memang ada catatan-catatan yang sifatnya teknis, tetapi penting. Misalnya typo dan sebagainya," ujar Mahfud.
Baca Juga: CEK FAKTA: Anas Urbaningrum Temui Mahfud MD, Bawa Bukti Kejahatan SBY
Mahfud menyebut apabila naskah RUU itu sudah selesai dirapikan, maka segera diserahkan ke Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Rencananya, naskah tersebut akan dikirim ke Jokowi pada Senin (17/4/2023) pekan depan.
"Masih tingkat teknis. Mungkin (selesai) hari Senin (17/4). Sesudah itu mungkin akan kita sampaikan ke Presiden," kata Mahfud.