Suara.com - Aktor utama kasus penjualan barang bukti narkoba berupa sabu, Irjen Teddy Minahasa ungkap beberapa sosok yang sempat membisiki dirinya di sebuah percakapan rahasia.
Sosok tersebut tak lain adalah Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander sekaligus Dirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Mukti Juharsa.
Teddy mengklaim bahwa dirinya dijebak dalam pusaran kasus pengedaran narkoba yang membuatnya kini dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Adapun melalui percakapan rahasia dengan Dony kala dijemput penyidik pada 24 Oktober 2022, sang Wardir Resnarkoba mengungkap bahwa ada perintah pimpinan untuk menyeret Teddy ke dalam kasus ini.
"Saya dibisikin oleh Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, Pak DonyAlexander sebagai berikut : 'Mohon maaf Jenderal, Jenderal seperti orang tua kami sendiri, mohon maaf kami hanya menjalankan perintah pimpinan, sengaja kami sertakan pasal 55 KUHP untuk memperingan Jenderal'," ujar Teddy kala membacakan nota pledoi, Kamis (13/4/2023).
Profil AKBP Dony Alexander: Sosok perwira polri terseret sederet kontroversi
Dikutip dari situs resmi Akademi Kepolisian atau Akpol, Dony Alexander merupakan seorang alumnus Akpol tahun 2000.
Dony ditempatkan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) usai dirinya lulus.
Setelah 8 tahun mengabdi di Polda NTB, Dony memutuskan untuk kembali mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan untuk belajar selama 8 bulan pada tahun 2008.
Baca Juga: Teddy Minahasa Klaim Sengaja Dibidik, Ahli Sebut Ada Indikasi Perang Bintang di Tubuh Polri
Dony kembali melanjutkan kariernya di Sumatera Utara. Tak cukup menempuh PTIK, Dony kembali mengambil pendidikan kepolisian di Sespim di Lembang.