Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (Sekjen KIPP) Kaka Suminta optimis pemilihan umum (Pemilu) akan diselenggarakan sesuai dengan jadwalnya.
Lantaran itu, dia berharap masyarakat sipil terus mengawal jalannya tahapan-tahapan pemilu.
"Minimal secara agenda, memenuhi agenda konstitusi hingga berjalan sesuai dengan tahapan sampai penetapan nanti," kata Kaka di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada Jumat (14/4/2023).
Lebih lanjut, dia juga meminta para politikus untuk tidak lagi menyuarakan wacana penundaan pemilu.
Tak hanya itu, Kaka juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu, untuk memperbaiki kinerja dan membangun kepercayaan publik.
"Kepercayaan publik itu menjadi sangat lemah saat ini," ujar Kaka.
Sebelumnya, isu penundaan pemilu makin santer setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Namun kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding KPU atas putusan PN Jakpus terkait penundaan tahapan Pemilu 2024.
"Mengadili menerima permohonan banding pembanding/tergugat, membatalkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut," kata Hakim Ketua Sugeng Riyono di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga: KPU Berencana Revisi PKPU soal Pemilu, Atur Iklan Kampanye di Medsos
Selain itu, Hakim Ketua Sugeng juga menyatakan PN Jakpus tidak berwenang mengadili perkara ini.