Rampung Disusun, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

Jum'at, 14 April 2023 | 15:55 WIB
Rampung Disusun, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) mengatakan naskah subtantif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah rampung disusun. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan naskah subtantif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah rampung disusun. Dalam waktu dekat, naskah tersebut akan dikirimkan ke DPR.

"Saya pastikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh para menteri atau ketua lembaga atau kepala ketua lembaga yang terkait," kata Mahfud di kantornya, Jumat (14/4/2023).

Sejumlah lembaga atau pihak yang telah menyetujui naskah tersebut ialah Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, Menteri Keungan Sri Mulyani, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan naskah RUU Perampasan Aset itu kekinian sudah masuk dalam tahap finalisasi. Targetnya, dalam waktu tiga hari ke depan kesalahan penulisan segera diselesaikan.

Baca Juga: Bikin Gaduh, Komisi III DPR Akan Panggil KPK

"Kalau masih ada (kesalahan redaksional) itu nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan," bebernya.

Disentil Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan menjadi undang-undang. Padahal ia sudah meminta pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikannya.

Jokowi mengatakan kalau pihaknya terus mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa segera diselesaikan.

"Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan," kata Jokowi di Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: DPR Segera Panggil KPK Karena Kekisruhan Internal

Jokowi sendiri memiliki tugas mengeluarkan surat presiden (surpres) untuk proses pengesahannnya. Kepala Negara mengungkap kalau dirinya sudah mendorong pengesahan itu sudah lama.

Namun, yang ia lihat proses pengesahan itu belum juga berjalan dengan baik.

"Sudah kita dorong udah lama, kok. Masa nggak rampung-rampung," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI