Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai tarif bus Transjakarta tidak harus dinaikkan. Ia menyebut PT Transportasi Jakarta bisa mencari sumber pendapatan lain, sehingga tarifnya tetap Rp 3.500.
Hal ini dikarakan heru menanggapi soal wacana kenaikan tarif Transjakarta yang sedang dibahas oleh pihak Dinas Perhubungan DKI. Sejauh ini baru dilakukan survei kepada masyarakat mengenai respons atas wacana tersebut.
"Selain pelayanan Transjakarta itu, umum tentunya Transjakarta bisa (cari tambahan) dari sumber-sumber lainnya untuk meningkatkan pendapatan. Tidak harus dari tarif Transjakarta dinaikkan," ujar Heru kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui adanya rencana kenaikan tarif angkutan umum Transjakarta. Namun, belum dipastikan kapan kebijakan ini akan diberlakukan.
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Anies Mewariskan Banyak Masalah di Jakarta, Salah Satunya Gunduli Monas
Untuk itu, pihaknya lebih dulu melakukan cek ombak atas rencana ini. Lewat sosial media resmi, Dishub DKI juga sudah bertanya kepada masyarakat mengenai kenaikan tarif.
Melalui instagram story @dishubdkijakarta, disampaikan pertanyaan soal apakah masyarakat setuju jika tarif Mikrotrans pukul 05.00 WIB-07.00 WIB naik menjadi Rp 1.000 atau Rp 2.000.
Pertanyaan selanjutnya menanyakan soal apakah masyarakat setuju jika tarif bus Transjakarta BRT dan non-BRT serta Transjabodetabek naik menjadi Rp 4.000 sepanjang hari atau Rp 5.000 sepanjang hari atau Rp 4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp 5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB.
Syafrin menyebut hasil jawaban masyarakat dari pertanyaan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk penyesuaian tarif Transjakarta, Transjabodetabek, serta Mikrotrans.
"Terkait survei kenaikan tarif, bahwa ini sebenarnya lebih kepada cek ombak. Kami harapkan ini (hasil cek ombak) sebagai bahan evaluasi kami (terkait tarif transportasi umum)," ujar Syafrin dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI, Senin (3/4/2023).
Selain itu, kenaikan tarif ini juga disebutnya berdasarkan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Tujuannya agar tarif Transjakarta bisa menyeimbangkan biaya Kereta Rel Listrik (KRL) yang bakal naik.
"Kami menerima surat usulan dari DTKJ terkait usulan penyesuaian tarif untuk mengimbangi adanya kenaikan tarif di layanan KRL," ucap Syafrin.
"Tentu ini menjadi masukan dan akan diperkaya dengan cek ombak (melalui media sosial) tadi," tambahnya memungkasi.